Industri penyiaran televisi Indonesia kini berada di persimpangan jalan yang paling menentukan dalam sejarah modernnya. Di satu sisi, sektor layar kaca harus berhadapan dengan gelombang disrupsi platform digital global yang mengubah pola konsumsi audiens secara radikal; di sisi lain, kebijakan migrasi siaran terestrial (Analog Switch Off) serta tekanan regulasi yang ketat menuntut adaptasi tanpa kompromi. Buku komprehensif ini hadir sebagai panduan esensial untuk membedah anatomi krisis sekaligus membaca peta kebangkitan media penyiaran nasional di tengah pusaran perubahan zaman.
Melalui pendekatan multidisipliner yang tajam, buku ini mengupas tuntas transformasi ekosistem penyiaran dari berbagai sudut pandang strategis. Pembaca akan diajak untuk menyelami tinjauan empiris mengenai restrukturisasi model bisnis media, pemanfaatan algoritma kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam lanskap penyiaran modern, hingga penguatan instrumen perlindungan hukum dan regulasi penyiaran. Analisis yuridis yang disajikan secara mendalam memberikan kerangka pemahaman yang kuat mengenai bagaimana hukum tata ruang penyiaran merespons perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat.
Lebih dari sekadar memotret permasalahan, karya ini secara kritis membongkar berbagai mitos seputar kematian televisi konvensional di era digital. Buku ini merumuskan strategi jitu dan rekomendasi taktis agar stasiun penyiaran tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tetap menjadi jangkar kepercayaan publik dan penjaga kedaulatan informasi nasional di tengah banjir arus informasi global yang kerap nir-verifikasi.
Disusun secara sistematis, akademis, namun tetap bernas, buku ini dirancang khusus menjadi referensi wajib bagi mahasiswa program sarjana dan pascasarjana, akademisi, peneliti ilmu komunikasi dan hukum, praktisi industri penyiaran, pemangku kebijakan pemerintah, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan ekosistem media dan informasi di Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.